Sampai sekarang AS belum punya regulasi pelindungan data pribadi yang komprehensif. Sehingga secara konseptual pertukaran data lintas negara antara Indonesia dan AS tidak bisa dilakukan. Kalangan masyarakat sipil mewanti-wanti...
Melalui revisi UU Kewarganegaraan, pemerintah berupaya menata ulang keseimbangan antara prinsip kehati-hatian dan kebutuhan kepastian hukum terkait kewarganegaraan yang lebih adaptif bagi generasi diaspora Indonesia. Melalui pendekatan klasterisasi, pemerintah...
Sejak awal, pemerintah telah mengantisipasi pasal-pasal kontroversial yang kemungkinan besar akan digugat. Wakil Menteri Hukum, Prof. Edward O.S. Hiariej, menyatakan bahwa pemerintah telah menyiapkan diri menghadapi sejumlah uji materi...
Implementasi PP 48/2025 harus memastikan tanah negara benar-benar dialokasikan bagi reforma agraria dan masyarakat kecil.
Penegakan hukum di era 5.0 menuntut kolaborasi lintas disiplinantara hukum, komunikasi, teknologi, dan kebijakan publiksebagai syarat penting untuk mewujudkan keadilan yang adaptif di tengah transformasi digital yang terus berkembang.

